5 Sindikat Pencuri Baliho Diringkus

5 Sindikat Pencuri Baliho Diringkus

\"TKS \"TKSBENGKULU,BE- Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil meringkus lima pemuda kawanan sindikat pencuri baliho. Dari kelima tersangka 4 orang diantaranya masih berstatus sebagai pelajar. Kapolsek Gading Cempaka, AKP. Mayndra Eka Wardhana melalui Kanit Iptu Miza Yanti Karleni mengatakan,\'\'Penangkapan ini berhasil dilakukan berkay adanya laporan dari masyarakat.\'\' Pelaku di antaranya Ari Irfan (16) siswa SMP swasta di Bengkulu, Warga Jalan Sentot Ali basa II Rt.1/2 Kelurahan Pajak Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu dan Ju (17) Siswa SMP swasta di Bengkulu, Warga Jalan Sumatra 6 Rt.07/06 Kelurahan Suka Merindu. De (18) siswa SMKN di Bengkulu, warga Jalan Sepakat No.10 Rt.18 Puri Lestari Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu. Ba (17) swasta, warga Jalan Kolonel Berlian Rt.04/02 Kelurahan Sumur Melele serta Supardi (24) nelayan, warga Sumur Melele Rt.04/02 Kecamatan Sumur Melele.  Kelima tersangka ditangkap pada waktu dan ditempat yang berbeda, sekitar pukul 22.00 WIB kemarin. Kanit Iptu Miza Yanti Karleni mengatakan, penangkapan itu diantaranya dilakukan di kawasan Pintu Batu depan Bioskop Segara, dan Rawa Makmur, Simpang 4 PLTD, serta di Sawa Lebar Gor Stadion. Kronologis penangkapan tersangka pelaku mengambil beberapa lembar Baliho Event Gitaran Core Brand Hits Mild ukuran 48 x 6 yang sudah terpasang di Simpang SLB dengan cara memanjat Baliho. Namun ternyata saat pelaku sedang melepas Baliho tersebut,  ada warga yang melihat aksi mereka. Berikutnya para pelaku ditangkap dan langsung di bawa ke Mapolsek Gading Cempaka. \"Penangkapan ini karena ada dari laporan ada beberapa Baliho dicuri. Setelah mendapatkan laporan, tadi malam kita menangkap 2 tersangka dan tertangkap tangan sedang mengambil baliho. Kemudian dari dua tersangka ini kemudian dikembangkan dan kita menemukan lagi 3 pelaku yang sedang tertangkap tangan mencuri Baliho pula,\"ungkapnya Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku telah terlibat mencuri baliho  4 TKP dan ada di 21 TKP. Setelah dijumlahkan totalnya mereka telah mencuri baliho di 25 TKP dari bulan Maret sampai Desember. \"Dari lima tersangka ini masih ada dua orang DPO yang saat ini sedang kita kejar. Baliho yang mereka curi itu mereka jual seharga Rp 100 ribu, dan hasilnya mereka pakai untuk mabuk/ minum tuak,\"paparnya. Sementara ini tersangka Su di saat di wawancari BE diruang tahan Mapolsek Gading Cempaka mengatakan, ia biasanya beraksi mengambil Baliho bersama temannya sekitar pukul 20.00 WIB. Dengan cara memanjat tiang baliho dan melepas baloho mengunakan Tang. Setelah berhasil, baliho itu ia jual ke beberapa nelayan, dengan harga Rp. 100 perlembar. \"Saya menjualnya ke Pulaubaai, perlembar Rp 100 ribu. Selama sebulan saya mengambil Baliho ini baru 45 lembar. Uangnya saya gunakan untuk beli minuman,\"pungkas tersangka Su pada BE kemarin. Nasir salah pemilki Baliho Duta Advertsing Kebun Tebeng mengatakan, ia kehilangan Baliho  sudah sejak 2 bulan lalu. Semenjak kehilangan ini ia mengalami kerugaian untuk satu baliho saja sekitar Rp. 1,8 juta. \"Baliho yang hilang sekitar 40 lembar untuk saya saja, belum tahu untuk yang lain. Semenjak sering kehilangan baliho ini pemasangan baliho kini berkurang. Semoga dengan tertangkapnya tersangka ini, pencurian Baliho tidak ada lagi,\"ujar Nasir. (Cw5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: